Jenis-Jenis Pajak di Indonesia: PPh, PPN, dan Pajak Daerah

  • Subjek: Wajib pajak orang pribadi, badan usaha, dan bentuk usaha tetap.
  • Jasa Kena Pajak (JKP): Layanan yang digunakan di dalam negeri, kecuali yang dikecualikan oleh UU.

Your Comment: